Kosovowomenssummit, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengutarakan minat Indonesia dalam memberikan subsidi perikanan bagi nelayan kecil pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-13 yang digelar di Abu Dhabi baru-baru ini. Februari..
Pertemuan tersebut gagal mencapai kesepakatan mengenai bagian subsidi perikanan karena adanya perbedaan pendapat antara kelompok negara maju dan berkembang serta kelompok negara kurang berkembang mengenai isu pelarangan subsidi yang diduga menyebabkan overcapacity dan overfishing.
Namun, Partai Komunis Tiongkok menegaskan bahwa mereka sedang mengejar tujuan-tujuan ini di forum Kelompok Negosiasi tentang Aturan (NGR) di Jenewa, Swiss.
“Subsidi bagi nelayan skala kecil merupakan keinginan Indonesia, serta negara berkembang lainnya dan negara kurang berkembang (LDCs),” kata Direktur Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya. penyataan. Kamis. . (7/3/2024).
Budi menegaskan, Indonesia konsisten dalam pendiriannya bahwa subsidi harus diberikan kepada nelayan yang menangkap ikan di wilayah yurisdiksinya tanpa dibatasi waktu atau batasan geografis. Tak hanya itu, Indonesia juga menghimbau negara-negara maju (pemberi subsidi utama) untuk mengatur pemberian subsidi pada praktik penangkapan ikan di laut dalam, yaitu penangkapan ikan atau sumber daya perikanan lainnya di perairan laut.
“Kegiatan ini melibatkan kapal-kapal besar yang melaut atau menyelam ke dalam untuk menangkap ikan dalam jumlah besar,” kata Budi.
Ciri-ciri penangkapan ikan di perairan jarak jauh mencakup penggunaan kapal penangkap ikan besar, penggunaan teknologi canggih seperti radar dan GPS untuk melacak ikan, dan perjalanan jarak jauh dari pelabuhan untuk mencapai daerah penangkapan ikan yang produktif.
“Hal ini menjadi perhatian kami, mengingat pengelolaan perikanan harus berkelanjutan dan mencegah eksploitasi berlebihan di laut lepas,” tegas Budi.
Sebagai informasi, PKC juga memperjuangkan keadilan bagi nelayan, khususnya nelayan kecil, dalam KTM WTO ke-12. Konferensi tersebut, yang ditunda karena kurangnya suara bulat di antara perwakilan negara, menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan, yang melarang subsidi terhadap kegiatan penangkapan ikan untuk penangkapan ikan yang berlebihan dan penangkapan ikan yang ilegal, tidak diatur dan tidak dilaporkan (IUUF).
Partai Komunis Tiongkok percaya bahwa Perjanjian Subsidi Perikanan WTO adalah sebuah platform yang dapat dilaksanakan dengan cara yang efisien, adil dan seimbang. Hal ini sejalan dengan mandat negosiasi WTO, karena setiap negara anggota mempunyai peran dan tanggung jawab berdasarkan kapasitasnya untuk memberikan subsidi perikanan.
Sebelumnya, Menteri Trenggono berpesan kepada jajarannya untuk menjadikan lingkungan hidup sebagai panglima pengelolaan kelautan dan perikanan serta melaksanakan keseimbangan sosial dan ekonomi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memastikan ketersediaan ikan cukup selama Ramadhan 2024 dan Idul Fitri 2024. Berdasarkan data analisis permintaan, kebutuhan ikan diperkirakan mencapai 2,46 juta ton pada Maret dan April 2024. Sementara ketersediaan ikan pada periode ini diperkirakan mencapai 3,10 juta ton.
“Stok ikan aman. Kami juga memperkirakan permintaan akan meningkat 10 persen saat Ramadhan dan 20 persen menjelang Idul Fitri,” kata Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo. pemberitahuan tertulis, Kamis (7/3/2024).
Peningkatan ini menunjukkan masyarakat lebih tertarik mengonsumsi ikan selama bulan Ramadhan. Selain mudah dan murah untuk diolah, ikan tersedia di berbagai pasar dan memiliki kandungan nutrisi luar biasa yang bermanfaat bagi kesehatan.
“Buka puasa atau sahar dengan menu ikan itu sederhana, bermanfaat dan hemat,” ujarnya.
Merujuk penelitian yang dilakukan ahli gizi Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlanga, Budi mengatakan asam lemak omega-3 yang terdapat pada ikan tuna, makarel, sarden, belut, bandeng, lele, dan jenis ikan lainnya mampu melawan rasa lapar. sebuah tubuh. Untuk itu, ia menghimbau untuk makan ikan di bulan Ramadhan dan merasa bangga saat memakannya.
Artinya, ikan bisa dimakan saat sahur atau buka puasa, harganya murah dan bermanfaat, karena dengan izin Allah memberi kekuatan untuk beribadah di bulan yang penuh kelimpahan, katanya.
Budi mengungkapkan, hasil pendataan lapangan terhadap hampir 200 gudang beku selama 2 bulan terakhir menunjukkan stok aman. Pada awal Januari terjadi peningkatan pasokan di gudang beku, tingkat pengisian mencapai 70-100%, dan harga turun.
Namun saat ini pasokan berangsur-angsur menipis seiring meningkatnya permintaan jelang Ramadhan, sehingga kapasitas penyimpanan beku berkisar 50-80%, dan harga kembali normal dan relatif stabil.
Dari hasil pemantauan, stok ikan hasil tangkapan yang disimpan di gudang beku sebanyak 34,20% berupa limang, 21,74% leuko, 6,90% tuna, 4,11% sidat, 3,06% layang-layang, kemudian 2,72% dan cumi-cumi, serta 2,72% ditempati ikan. % dan cumi 2,56%. dan bandeng 1,86%. Rata-rata harga ikan tersebut per kg Rp 27.444, kerapu Rp 61.854, tuna Rp 49.259, belut Rp. 14.987, Terbang Rp. 18.760, Cumi Rp. 64.923, Kakap Rp. 60.082 kilogram dan bandeng Rp 30.024.
Ikan budidaya yang banyak diminati saat Ramadan dan Idul Fitri antara lain udang, bandeng, gurami, dan nila.
Oleh karena itu, kondisi stok ikan memasuki bulan Ramadhan saat ini diyakini mencukupi dengan harga yang murah dan stabil,” ujarnya. Budi mengakhiri pidatonya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan konsumsi ikan erat kaitannya dengan gizi masyarakat. Hal ini juga termasuk membantu kesejahteraan para nelayan utama seperti nelayan dan petani hortikultura.
“Ini pesan untuk meningkatkan gizi masyarakat agar mengkonsumsi ikan untuk meningkatkan gizinya. Karena ikan ini bisa kita produksi sendiri,” kata Menteri Trengono.